Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Rumah Sakit Budi Sehat Purworejo
single-event-img-1

TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI

Rumah Sakit Budi Sehat Purworejo adalah institusi kesehatan yang mana dalam penyelenggaraannya dilaksanakan berdasarkan PERATURAN YAYASAN SASTRO WIJAYAN Nomor : 02/SK-YSW/VII/2022  tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT BUDI SEHAT PURWOREJO (HOSPITAL BY LAWS).
Dalam   melaksanakan   tugas   Pokok dan Fungsi sebagaimana  dimaksud, Rumah Sakit Budi Sehat Purworejo mempunyai Tugas Pokok yaitu;

1)  Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan melalui upaya penyembuhan, pemulihan, pencegahan penyakit, dan pelayanan rujukan;

2)   Edukasi dan pengabdian kepada masyarakat;

Rumah Sakit mempunyai Fungsi;

a) Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan Kesehatan;

b) Pelayanan penunjang dalam menyelenggarakan pelayanan Kesehatan;

c) Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan Kesehatan;

d) Pelayanan medis;

e) Pelayanan penunjang medis dan non medis;

f) Pelayanan keperawatan;

g) Pelayanan rujukan;

h) Pengembangan, serta pengabdian masyarakat;

i) Pengelolaan keuangan dan akuntansi; dan

j) Pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga,        perlengkapan dan umum;